instrument Penilaian Kinerga Guru (PKG) BK


Keberhasilan seorang konselor atau guru bimbingan dan konseling di sekolah dapat dilihat dari kinerja yang telah dilakukannya selama periode tertentu. Konselor yang baik dan berhasil akan mendapat penilaan yang baik pula. Keberhasilan seorang konselor atau guru bimbingan dan konseling disekolah dapat dinilai menggunakan instrumen Penilaian Kinerja Guru (PKG) khusus guru Bimbingan dan konseling.

Instrument penilaian guru  (PKG) guru bimbingan dan konseling memiliki beberapa point atau kompetensi yang harus dinilai. Setiap item instrument memiliki Skor dengan rentang 0-2 dengan kriteria tidak terpenuhi, terpenuhi sebagian dan seluruhnya terpenuhi. 
Kompetensi yang dimaksud diatas itu adalah:
Penguasan teori dan praksis pendidikan : 

  1. guru bimbignan dan konseling atau konselor dapat menunjukkan dalam perencanaan layanan bk, sesuai dengan ladasann dan prinsip pendidikan serta pembelajaran yang aktif, kreatif, mandiri yang berpusat pada peserta didik.
  2. Guru BK dapat menunjukkan dalam perencanaan layanan bk sesuai dengan usia, tugas perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
  3. Guru bimbingan dan konselign dapat menungjukkan dalam perencanaan layanan bimbingan bimbingan dan konseling sesuai dengan keberagaman latar belakang budaya ekonomi dan sosial konseli.
Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli
pada kompetensi nomor 2 ini, dipaparkan mengenai peserta didik diberi kesempatan dalam memperoleh laanan bimbingan dan konseling sesuai dengan perkembangan mental, emosional, fisik dan gander, bakat, minat dan potensi diri, dengan harapan untuk melanjutkan pendidikan dan pilhan karir.
Penguasaan Esesnsi Layanan bimbingan dan konseling dalam lajur, jenis dan jenjang satuan pendidikan
Pada point 3 ini yaitu penguasaaan esensi pelayanan bimbingan dan konseling. Layanan yagn diprogramkan oleh guru bimbingan dan konseling telah memenuhi esensi layanan bimbingan dan konseling pada jalur satuan pendidikan forml atau nonformal serta informal, pendidikan umum, kejuruan, keagamaan, khusus, jenjang paud, SD, SMP dan SMA
Beriaman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Pada Point 4 ini yang dinilai adalah guru BK berpenampilan rapi dan bersih, berbicara jujur santun kepada konseli, guru BK bersikap dan mendorong kepada konseli untuk bersikap toleran, guru BK memotivasi peserta didik atau konseli dalam melaksanakan ibadah.
menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualisme dan kebebasan memilih
Indikator pada point 5 ini adalah guru bimbingan dan konseling merencanakan layanan BK mengacu pada pengaplikasian pandangan dinamis tentang manusia sebagai makhluk bermoral spiritual, sosial dan individu. Pelayanan BK yang dirancang mendorong kepada pengembangan potensi positif individu. Rancangan pelayanan BK mengacu kepada kebutuhan dan masukan balik peserta didik.
kompetensi berikutnya adalah:
  • menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat
  • menampilkan kinerja berkualitas tinggi
  • mengimplementasikan kolaborasi internal di tempat kerja
  • berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi BK
  • mengimplementasikan kolaborasi antar profesi
  • menguasai konsep dan praksis penilaian atau assesment untuk memahami kondisi, kebutuhan dan maslaah konseli
  • menguasai kerangka teoretik dan praksis BK
  • MErancang program BK
  • Mengimplementasikan program BK yang komprehensif
  • menilai proses dan hasil kegiatan BK
  • memiki kesadaran dan komitmen tehadap etika profesional
  • menguasai konsep dan praksis penelitian dalam BK
Itulah 17 kompetensi dalam Penilaian Kinerja Guru BK dimana point 1-3 adalah kompetensi pedagogik, point 4-7 kompetensi kepribadian, point 8-10 adalah kompetensi sosial dan sisanya adalah kompetensi keprofesionalan. untuk lebih lengkap nya silahkan download instrument penilaian kinerja guru (PKG) guru BK dibawah ini. (Versi Ms word  bisa diedit.)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "instrument Penilaian Kinerga Guru (PKG) BK"

Posting Komentar