CPNS 2018: Pemerintah Buka 238 Ribu Formasi CPNS
Pada tahun 2018 Pemerintah akan melaksanakan pengadaan CPNS. Pada tahun ini pengadaan CPNS di fokuskan pada peningkatan daya saing bangsa, dengan prioritas pada pelayanan dasar yaitu kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur.
Menurut Syafruddin (menpan RB) pada Rapat Koordinasi penyampaian rincian penetapan kebutuhan formasi CPNS dan persiapan pengadaan CPNS 2018 di komplek Bidakara, "proporsi terbesar formasi CPNS tahun 2018 ini adalah untuk jabatan teknis dan spesialis yang saat ini masih kurang, yaitu tenaga pendidikan, kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi pada bidang infrastruktur sesuai dengan program nawacita".
Tahun 2018 jumlah PNS yang ada sekitar 4.5 juta, dengan proporsi terbesar selain guru dan tenaga leaehatan adalah pelaksana yaitu 1.6 juta dan tenaga teknis keahlian sekitar 372 ribu. Tahun 2018 ini pengadaan CPNS ini direncanakan akan membuka 238.015 formasi dengan pembagian:
1. 51.271 formasi untuk instansi pemerintah pusat.
2. 186.744 formasi untuk instansi pemda.
Pada pemerintah pusat terdiri dari jabatan inti yang akan di isi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, guru madrasah kemenag yang bertugas d kabupaten/kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen kemenriatekdikti dan kemenag sebanyak 14.454 formasi.
Pada pemerintah daerah terdiri dari guru kelas dan guru mata pelajaran sebanyak 88.000 formasi, guru Agama sebanyak 8.000 formasi, tenaga keaehatan 60.315 formasi serta tenaga teknis diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi. Pada formasi tenaga kesehatan yaitu dokter umum, speaialis, dokter gigi, dan tenaga medis.
CPNS 2018 memiliki formasi khusus dalam pengadaannya yaitu putra/i lulusan terbaik, penyandang disabilitas, putra/i papua dan papua barat, Diaspora, olahragawan berpreatasi internasional, serta eka tenaga honorer k2 jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan. Sedangkan persyaratan umum calon pelamar CPNS 2018 diseauaikan dengan ketentuan yang diatur dlam permen no 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.
Pelaksanaan CPNS 2018 dilakukan secara daring/online oleh panselnas yang terkoordinasi oleh BKN melalui portal tunggal pendaftaran online pada sscn.bkn.go.id . CALON PENDAFTAR HANYA DIPERBOLEHKAN MENDAFTAR PADA SATU INSTANSI PEMERINAH DAN SATU FORMASI JABATAN.
Seleksi CPNS tahun 2018 melalui 3 tahapan.
1. Seleksi administrasi
2. SKD
3. SK.
Pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 menggunakan sistem CAT. Pelamar harus mampu lulus diatas nilai batas yang telah ditetapkan agar bisa melanjutkan pada seleksi selanjutnya.
Pelaksanaan pengadaan CPNS tahun 2018 direncanakan akan dimulai pada bulan SEPTEMBER 2018. Dengan tahapan pengumuman, pendaftaran, dan verifikasi administrasi pada minggu kedua september sampai minggu kedua oktober 2018. Tahap seleksi SKD dan SKB dilaksanakan pada minggu ketiga oktober. Pengumuman kelulusan pada minggu ke empat november. Pemberkasan dilaksanakan apabila peserta dinyatakan lulus. Waktu pemberkasan adalah pada bulan Desember.
Pastkan informasi yang didapatkan hanya dari situs resmi
Menpan.go.id
Sscn.bkn.go.id
Source:https://menpan.go.id/site/berita-terkini/tingkatkan-daya-saing-bangsa-pemerintah-buka-238-ribu-formasi-cpns
0 Response to "CPNS 2018: Pemerintah Buka 238 Ribu Formasi CPNS"
Posting Komentar